Untuk memulainya sobat mungkin bisa menyimak penjelasan saya berikut ini :
Pertama silahkan buka microsoft excel sobat, kemudian buatlah range data seperti gambar di bawah ini
Setelah itu silahkan isikan data rumus excel seperti ini
- Pada cell “UPAH KERJA” yakni D7 sampai D11 rumus yang digunakan adalah pada cell D7=B7*5000 atau (JAM KERJA x Gaji pokok per jam, dimana dalam conoth kali ini perjamnya=Rp 5.000), untuk D8=B8*5000, untuk D9 sampai D11 sama sobat tinggal ngikutin.
- Pada cell “UPAH LEMBUR” yakni E7 sampai E11 rumus yang digunakan adalah pada cell E7=C7*7000 atau (JAM LEMBUR x Gaji Lembur per jam, dimana dalam contoh kali ini perjamnya=Rp 7.000), untuk E8=C8*5000, untuk E9 sampai E11 sama sobat tinggal ngikutin.
- Pada cell “TOTAL UPAH (KOTOR)” yakni F7 sampai F11 rumus yang digunakan adalah pada cell F7=D7+E7 atau (UPAH KERJA + UPAH LEMBUR), untukF8=D8+F8, untuk F9 sampai F11 sama
- Pada cell “PAJAK” yakni G7 sampai G11 rumus yang digunakan adalah pada cellG7=F7*10% atau (TOTAL UPAH KOTOR x presentase pajak, misal dalam contoh ini presentase pajak adalah 10%), untuk G8=F8*10%, untuk G9 sampai G11 sama sobat tinggal ngikutin.
- Pada cell “TOTAL UPAH NETTO” yakni H7 sampai H11 rumus yang digunakan adalah TOTAL UPAH KOTOR – PAJAK atau H7=F7-G7
- Pada Total upah seluruh karyawan atau pada cell H12, rumusnya adalah =SUM(H7:H11)
- Pada rata-rata upah karyawan atau pada cell H13, rumusnya adalah =AVERAGE(H7:H11)
- Pada Upah tertinggi karyawan atau pada cell H14, rumusnya adalah =MAX(H7:H11)
- Pada Upah terendah karyawan atau pada cell H15, rumusnya adalah =MIN(H7:H11)
Detail penggunaan rumusnya bisa sobat lihat berikut
Hasilnya seperti yang terlihat berikut ini
Sumber : IlmuOnline.Net
No comments:
Post a Comment